kievskiy.org

Ferdy Sambo Dipecat, Ahmad Sahroni: Sudah Tepat, Komisi III DPR Mendukung

Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube @Polri TV Radio Tangkapan layar YouTube @Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari keanggotaan kepolisian.

Diketahui Ferdy Sambo dipecat dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin yang digelar tertutup.

Kabar sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu ditanggapi Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kenapa Ferdy Sambo kena sanksi?

Baca Juga: Pesan Berantai Buat Panik, Gunung Tangkuban Parahu Erupsi?

Pada awalnya di rumah dinas pria yang sebelumnya menjadi Kadiv Propam Polri itu, dikabarkan terjadi baku tembak.

Aksi baku tembak itu sampai menewaskan Brigadir J yang disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Bharada E dikabarkan datang menyelamatkan Putri Candrawathi sehingga terjadilah baku tembak tersebut.

Ternyata semua cerita itu dibuat oleh Ferdy Sambo karena diketahui ia menjadi dalang pembunuhan atas sang Brigadir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat