kievskiy.org

DPR Akan Panggil Kapolri Bahas Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Jangan Anggap Kami Diam Saja

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. /Antara/Muhammad Adimaja ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyatakan, DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu,” ujar Sahroni dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, 22 Agustus 2022.

Kata Sahroni, dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait.

Baca Juga: Heboh Dugaan Motif LGBT Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang dan Pemeriksaan Dubur Brigadir J Dinantikan

Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang.

“Saat ini, kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK. Pada minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," sebutnya.

Rapat Dengar Pendapat kali ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari ketiga lembaga negara tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemanggilan seluruh mitra Komisi III ini demi meluruskan isu yang beredar di masyarakat yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat