PIKIRAN RAKYAT – Saat ini sedang marak informasi mengenai program Subsidi Tepat MyPertamina.
Namun, siapa saja yang berhak mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina ini?
Sebagian orang mungkin belum mengetahui siapa yang berhak mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina tersebut, dan bagaimana cara mendapatkannya.
Program Subsidi Tepat MyPertamina ini adalah program pemerintah yang memiliki kuota terbatas.
Baca Juga: Heboh Ratusan Mahasiswa Bandung Positif HIV, Ridwan Kamil Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Para calon penerima program tersebut adalah pengguna kendaraan roda empat yang telah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Jadi, pengguna kendaraan roda empat wajib untuk mendaftar terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina untuk bisa mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina tersebut.
Tentunya untuk mendapatkan program Subsidi Tepat MyPertamina tersebut diperlukan beberapa persyaratan yang harus disiapkan, seperti berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)