kievskiy.org

Siapa yang Berhak Mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina? Berikut Daftarnya

Ilustrasi aplikasi MyPertamina.
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. /Instagram/@mypertamina

PIKIRAN RAKYAT - Subsidi Tepat MyPertamina hanya bisa didapatkan oleh para konsumen pengguna yang berhak.

Subsidi Tepat MyPertamina menyediakan BBM Subsidi yang diberikan pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah terbatas dengan harga yang ditetapkan pemerintah, dan diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu. BBM bersubsidi terdiri dari biosolar dan pertalite.

Berdasarkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, konsumen yang berhak mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina untuk Biosolar, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

Baca Juga: Lirik Lagu Be With You - Akon, Populer dan Viral di TikTok

1. Transportasi Darat
Transportasi darat yang berhak mendapatkan biosolar subsidi, antara lain:
- kendaraan pribadi
- kendaraan umum plat kuning
- kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda kurang dari 6).
- mobil layanan umum, seperti ambulance, mobil jenazah, mobil sampah, dan kendaraan pemadam kebakaran.

2. Transportasi Air
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakya atau Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD atau Kuota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha Pertanian
Subsidi Tepat MyPertamina untuk biosolar berhak diperoleh petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat