kievskiy.org

Heboh Konsorsium 303 Judi, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran, Refly Harun: Ini Adalah Masalah Klasik

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Unsplash/Madrosah Sunnah

PIKIRAN RAKYAT - Isu Konsorsium 303 judi diduga melibatkan sejumlah oknum Polisi.

Konsorsium 303 judi naik ke permukaan seiring kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Isu ini lantas menjadi perhatian publik karena diduga menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri dan dugaan setoran judi dengan nilai fantastis.

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya mempunyai bukti arus setoran bulanan uang judi ke sejumlah oknum Polisi.

Baca Juga: Viral, Pelecehan Seksual di KRL oleh Sesama Pria, Korban Ungkap Detik-detik Kejadiannya

Sugeng mengatakan data setoran tersebut menunjukkan penerimaan uang yang dikirim perusahaan judi ke oknum anggota Polisi setiap bulannya pada 2021.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki hal itu dan siap menyerahkan data yang dimiliki tersebut.

Terkait praktik perjudian yang melibatkan oknum Polisi, ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai fenomena tersebut bukan suatu hal baru.

Menurutnya masalah judi di tubuh Polri merupakan hal klasik. Padahal, kata Refly, Polri pernah dipimpin Jenderal Sutanto yang sangat ngotot memberantas perjudian.

Baca Juga: Dua Kapal, Satu Helikopter, & Sejumlah Aset Milik Surya Darmadi Disita, Kejagung: Kurangi Kerugian Negara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat