kievskiy.org

Dishub DKI Jakarta Segera Uji Coba Pengaturan Jam Kerja

Ilustrasi Dishub DKI Jakarta.
Ilustrasi Dishub DKI Jakarta. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini terus melakukan kajian terkait usulan pengaturan jam kerja.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya telah mengkaji pengaturan jam kerja dengan Kementerian Perhubungan dan sejumlah ahli.

Menurut dia, sebelum uji coba akan dilakukan dulu uji publik dengan melibatkan sejumlah asosiasi.

Baca Juga: Jokowi Serahkan BLT BBM Tahap 1 di Papua: agar...

"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba, tetapi kami harus lakukan namanya uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Syafrin mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain uji publik pengaturan jam kerja untuk disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut dia, pengaturan jam kerja di Jakarta ini tidak bisa langsung diterapkan begitu saja. Sebab yang bekerja di ibu kota saat ini tidak hanya mencakup ASN Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu YUKON Interlude dari Joji, Lengkap dengan Terjemahannya

Syafrin mengatakan memang dalam FGD tersebut muncul sejumlah pendapat. Ada yang menyampaikan bahwa pengaturan jam kerja ini bukan merupakan langkah yang efektif untuk mengurangi mobilitas kendaraan.

Mungkin setelah ditetapkan perubahan jam kerja yang akan terkena dampak itu adalah pekerja yang menggunakan angkutan umum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat