kievskiy.org

8 Fakta Kasus Kepala Bayi Putus di Riau: Khaidir Saksikan Langsung Badan Sang Putri Terpisah Saat Lahir

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/christianabella

PIKIRAN RAKYAT - Kisah memilukan harus dialami pasangan suami sitri (Pasutri) di Provinsi Riau, Kahidir dan Nova Hidayati.

Mereka harus menelan ludah pahit saat mengetahui anak perempuan yang mereka nantikan lahir ke dunia justru harus kehilangan nyawa.

Bayi tak berdosa itu tewas secara mengenaskan saat proses persalinan, dengan kondisi kepala putus dari badannya.

Kejadian kepala bayi putus tersebut diduga karena adanya malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir.

Baca Juga: Makna 8 Hewan Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa. Pertanda Apa?

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kasus kepala bayi putus di Riau:

1. Kronologi Kejadian

Kuasa hukum Khaidir, Hendri Irawan menyebutkan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan kliennya, sang istri mengalami pecah ketuban pada Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Nova Hidayati kemudian dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk proses persalinan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat