kievskiy.org

Polisi Gerebek Puluhan Penjualan Minuman Keras Ilegal di Jakarta Barat, 10.879 Botol Miras Berhasil Diamankan

Ilustrasi Miras.
Ilustrasi Miras. /Pixabay/652234

PIKIRAN RAKYAT – Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membongkar kasus perjudian dan menyita ribuan botol yang berisi minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari pengungkapan selama satu pekan terakhir ini.

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2022,” kata Pasma yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pada pengungkapan kasus yang pertama dilakukan adalah terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga: Kisah Polwan Bekasi Bertahun-tahun Bawa Bekal Ikan Demi Beri Makan Kucing Liar

Pihaknya telah mengamankan sebanyak 10.879 botol minuman keras dari 31 tempat penjualan minuman keras di wilayah Jakarta Barat.

Ribuan botol yang telah disita tersebut direncanakan akan dijual oleh pelaku ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Namun, dari 31 tempat yang dilakukan gerebek, Polres Metro Jakarta Barat tidak menggerebek pabrik (home industry) miras tersebut.

“Jadi kita tidak hanya tangkap di tempat penjual saja. Yang pabrik sudah kita tangkap dan dirilis di Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat