kievskiy.org

Akal Bulus Pria Bandung Racik Miras Impor Oplosan Pakai Air Teh

Ilustrasi miras oplosan.
Ilustrasi miras oplosan. /Pexels/Moussa Idrissi

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus peredaran dan produksi minuman keras (miras) oplosan palsu menggunakan sejumlah merek impor.

Dalam aksinya pelaku menggunakan campuran air teh, alkohol 75 persen, dan minuman bersoda.

Dalam kasus industri rumahan miras impor palsu tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial MG (34).

Kapolresta Bandung, Komisaris Kusworo Wibowo mengatakan, polisi turut mengamankan sebanyak 364 botol miras oplosan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Soal Judi Online yang Tidak Diblokir Kominfo: yang Punya Terlalu Kuat

Miras oplosan tersebut diberi label berbagai merek seperti Hannesey, Red Label, Black Label, Civas Regal, dan sebagainya.

"Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bandung. Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dia oplos sendiri," ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang Kabupaten Bandung, akhir pekan lalu.

Menurut Kusworo, petugas mengamankan pelaku MG di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan proses penyelidikan selama sekitar dua pekan.

Baca Juga: Keluarga Korban Mantap Laporkan Ayu Ting Ting Terkait Miras Oplosan ke Polisi: Kami Sudah Pegang Saksi Kunci!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat