kievskiy.org

Pasutri Jadi Tersangka Usai Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Sahabatnya, Polisi Ungkap Alasannya

Ilustrasi anak adopsi.
Ilustrasi anak adopsi. /Pixabay/RitaE

PIKIRAN RAKYAT – Seorang anak hasil dari hubungan gelap antara wanita berinisial RI dengan pria berinisial RE diadopsi pasangan suami istri (pasutri) di Luwu Timur.

Pasutri tersebut bernama Oki dan Yulis yang merupakan sahabat dari wanita berinisial RI.

Pada awalnya, Oki dan Yulis mengaku menolak untuk mengadopsi anak dari RI dan RE tersebut karena mereka takut akan terjadi permasalahan di kemudian hari.

Dan ternyata keputusan tersebut malah membuat mereka menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Terungkap! Motif Asli Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Bharada E dalam Asesmen, LPSK: Iya, Sebaiknya..

Oki dan Yulis menjadi tersangka di Polres Luwu Timur setelah mereka mengadopsi anak dari sahabatnya tersebut.

Masalah tersebut bermula ketika orangtua dari RI yaitu SN mengetahui bahwa putrinya telah memiliki seorang anak.

SN mengetahui hal tersebut lantaran RI kembali melahirkan anak keduanya dari hasil hubungan gelapnya bersama pria yang merupakan oknum anggota polisi tersebut.

Kemudian, SN pun melaporkan Oki dan Yuli ke Polres Luwu Timur dengan tuduhan bahwa pasangan suami istri tersebut memalsukan dokumen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat