kievskiy.org

Tarif Angkot Reguler di Jakarta Bakal Naik Jadi Rp6.000 Imbas Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi angkutan umum di Jakarta.
Ilustrasi angkutan umum di Jakarta. /Antara/Asprilla Dwi Adha ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap tarif angkutan reguler akan naik menjadi Rp6.000 imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan untuk seluruh tarif transjakarta yang sudah tergabung dalam program PT Jaklingko tidak naik, tetap Rp3.500.

Penetapan tarif Rp6.000 untuk angkutan reguler ini diambil atas rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

“Maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6.000,” ujarnya saat ditemui seusai peresmian Rumah DP Nol di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Geger Hubungan Jennie Blackpink dan V BTS, YG Entertainment dan HYBE Label Akhirnya Mengeluarkan Pernyataan

Syafrin mengatakan penetapan harga ini kemudian akan dituangan dalam Keputusan Gubernur.

Menurut dia, DTKJ sudah melakukan pembahasan dan rapat pleno yang hasilnya akan diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

DTKJ ini menurut Syafrin terdiri dari beberapa unsur, mulai Dinas Perhubungan, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, unsur operator angkutan umum dan juga ada unsur lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang transportasi.

“Keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat