kievskiy.org

Terungkap! Penyalahgunaan 2.980 Liter BBM Bersubsidi, Sudah Beraksi Selama Setahun

Ilustrasi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. /Pixabay/OpenClipart-Vector

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh tersangka AB, warga Brebes, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu dan Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.

“Berdasarkan keterangan para tersangka, perbuatan tersebut telah dilakukan dalam kurun satu tahun terakhir,” kata Kompol Agus.

Dari penangkapan diketahui bahwa tersangka membeli 2.980 liter BBM bersubsidi jenis solar untuk dijual kembali.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Dirahasiakan, Merek Poligraf Jadi Alasan, Polri: Hanya untuk Penyidik

Tak tanggung-tanggung, tersangka mendapat keuntungan Rp12.350 setiap penjualan satu liter solar.

“Saat diinterogasi, keempat tersangka yang terdiri atas dua orang sopir dan dua orang kernet tersebut mengaku mendapat perintah dari AB (36), warga Brebes, untuk membeli solar subsidi dengan harga Rp5.150 per liter dan selanjutnya dijual kembali ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter,” katanya.

Kompol Agus dan Kasatreskrim Edi Suranta menjelaskan, aksi ini diketahui atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan subsidi BBM di wilayah Ajibarang.

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan di SPBU Ajibarang, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Resmikan Rumah DP Nol, Kelakar Anies: Nggak Perlu Ada Pemanggilan, Biar Bisa Tidur Enak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat