kievskiy.org

Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana, Mengaku Tidak Melakukan Korupsi

Potret Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi yang diduga rugikan negara Rp78,8 triliun
Potret Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi yang diduga rugikan negara Rp78,8 triliun /Antara Foto/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Surya Darmadi telah jalani sidang perdananya, dalam sidang dia telah membantah melakukan tindakan pidana korupsi. Pemilik Darmex Group Surya membantah melakukan tindakan korupsi perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau pada periode 2004-2022.

Tidak hanya itu, Surya Darmadi juga membantah tindakan pidana pencucian uang selama periode 2005-2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Surya Darmadi menyatakan bahwa dirinya hanya dituduh korupsi, tidak melakukan korupsi.

“Saya tidak korupsi, saya dituduh korupsi, lahan saya sudah ada HGU (Hak Guna Usaha), ada izin,” ujar Surya Darmadi selepas menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis, 08 September 2022.

Baca Juga: Sule Soal Kriteria Calon Istrinya Kelak Apabila Memutuskan Kembali Menikah: yang Taat Suami

“Saya punya perusahaan rekening diblokir, karyawan semua tidak bisa digaji, tidak bijak, 23 ribu sampai hari ini rekening saya semua diblokir. Di luar kebun juga diblokir, hotel properti ya kapal semua diblokir,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Surya juga mengatakan bahwa tuduhan yang menimpanya ini bertujuan semata-mata hanya ingin menghancurkan perusahaannya.

“Saya tolak, kebun saya cuma Rp4 triliun, didenda Rp78 triliun, terus Rp104 triliun, kemudian dakwaan Rp73,9 triliun. Saya (lihat) angkanya saya setengah gila pak,” tambah Surya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Pamor Citayam Fashion Week Mulai Redup, Kurma dan Roy Akui Sepi Job?

Dia juga menilai angka-angka yang mengenai kerugian uang negara dan perekonomian negara yang dijabarkan jaksa penuntut umum kerap berubah-ubah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat