kievskiy.org

Johnny G Plate Bilang Serangan Siber Tanggung Jawab BSSN, BSSN: Kebocoran Tanggung Jawab Bersama

Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. /Pexels/Pixabay Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tampaknya 'melempar' tanggung jawab terkait masalah kebocoran data masyarakat Indonesia.

Dia mengklaim Kominfo sebagai Kementerian hanya bertugas memantau, dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019, teknis penanganan serangan siber justru merupakan kewenangan dari BSSN.

"Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kementerian Kominfo," tutur Johnny G Plate.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Mahasiswa Sorot Bansos, Sebut Pemerintah Lakukan Blunder

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis dari Badan Siber Sandi Negara," ucapnya menambahkan.

Sementara kebocoran data yang terjadi mulai dari penyedia layanan listrik, layanan internet, hingga layanan telekomunikasi.

Johnny G Plate menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo dalam situasi serangan siber berfungsi sebagai pengawas untuk para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Terkait dengan tugas-tugas Kominfo dalam serangan siber adalah dalam kaitan memastikan compliance penyelenggara sistem elektronik," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat