kievskiy.org

Gelombang Kasus Kebocoran Data Masyarakat Indonesia, Kominfo: Itu Bukan Tugas Kami

Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara terkait maraknya kasus kebocoran data masyarakat Indonesia.

Dia pun mengklaim bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Pernyataan itu disampaikan saat Menkominfo mendapatkan banyak pertanyaan dari anggota Komisi I DPR RI tentang masalah kebocoran data yang terjadi intensif dalam satu bulan terakhir.

Baca Juga: Diberi Kuota Nonton oleh Arema FC, Viking Persib Club Pilih Tak Datang: Suatu Hari Nanti

Johnny G Plate menegaskan posisi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam hal serangan siber berfungsi sebagai pengawas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019, teknis penanganan serangan siber justru merupakan kewenangan dari BSSN.

"Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kementerian Kominfo," tutur Johnny G Plate.

Baca Juga: Pakar Soal Alasan Pangeran Harry dan Meghan Markle Ogah Jenguk Ratu Elizabeth II: Terlalu Memalukan!

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis dari Badan Siber Sandi Negara," ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat