kievskiy.org

Tarif Ojol Naik Hari Ini 10 September 2022, Berikut Update Harga Terbaru

Ilustrasi. Tarif ojol per 10 September 2022 mengalami kenaikan.
Ilustrasi. Tarif ojol per 10 September 2022 mengalami kenaikan. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Tarif ojek online (ojol) naik pada hari ini, Sabtu, 10 September 2022. Kenaikan tarif ini imbas dari kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) sejak 3 September 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif ojol diputuskan setelah mendengar aspirasi dari banyak pihak.

"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," sebut Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat 9 September 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 10 September 2022.

Berikut update daftar terbaru tarif ojol setelah kenaikan.

Baca Juga: Film dan Serial Netflix yang Angkat Tema Kerajaan Inggris, Wajib Tonton!

Tarif Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per km
Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000-Rp10.000.

Tarif Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km
Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200.

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat