kievskiy.org

Tarif Ojol Naik Sabtu 10 September 2022, Kemenhub Rilis Rincian Tarifnya

Ilustrasi. Tarif ojol per 10 September 2022 mengalami kenaikan.
Ilustrasi. Tarif ojol per 10 September 2022 mengalami kenaikan. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu, berdampak pula pada penyesuaian tarif ojek online (ojol) terbaru yang sempat mengalami penundaan.

Penyesuaian tarif ojol terbaru akan mulai diberlakukan pada Sabtu, 10 September 2022.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia menuturkan, untuk Zona I dan Zona III, kenaikan sebesar 6 hingga 10 persen biaya jasa.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Mahasiswa Sorot Bansos, Sebut Pemerintah Lakukan Blunder

"Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, belum lama ini. 

Kendati begitu Hendro juga menambahkan terkait keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk kepentingan Masyarakat yang terbaru.

Berikut rincian tarif ojol yang disesuaikan Kemenhub menyusul kenaikan harga BBM:

Tarif ojol Zona I

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat