PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menepis tudingan Bharada E yang menyebut dirinya terlibat menembak ajudannya sendiri, Yosua.
Dalam kesaksiannya, Bhadara E menyebutkan Ferdy Sambo turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga.
Bharada E menyebut jika atasannya itu turut melepaskan tembakan kepada Brigadir J, yang juga merupakan tembakan terakhir untuk Yosua.
Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Haris bahwa kliennya tak ikut melesatkan tembakan kepada Brigadir J seperti dalam pengakuan Bharada E.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Benarkah Pemimpin Inggris Ini Keturunan Nabi Muhammad SAW?
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata Arman, Sabtu.
Pernyataan Ferdy Sambo ini seolah berbanding terbalik dengan pengakuan Bharada E yang diuji poligraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy berujar bahwa kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi, Sabtu.