kievskiy.org

Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Kliennya Korban Skenario Busuk Ferdy Sambo: Dia Tidak Punya Niat Jahat

Bripka RR, tersangka kasus pembunuhan Brigadi J.
Bripka RR, tersangka kasus pembunuhan Brigadi J. /Tangkap layar YouTube.com/Polri TV

PIKIRAN RAKYAT – Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman Umar.

Bripka RR menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).

Selama pemeriksaan berlangsung kuasa hukum Bripka RR turut mendampingi, diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kesehatan dan mempertegas keterangan tersangka.

Baca Juga: Bjorka Sebut Ini Sosok Pembunuh Munir, Begini Kronologi Kasusnya

Menurut Erman, kliennya tidak memiliki niat jahat dan lebih tepat jika dijadikan saksi terkait dengan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir J.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Bripka RR dijanjika sejumlah uang untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J, namun Erman mengklaim bahwa kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bjorka vs Pemerintah, Akun Twitter Sang Hacker Ditangguhkan, Netizen Soroti Perangkat yang Digunakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat