kievskiy.org

BSU 2022 Cair, Menaker Ungkap Klaim: Bentuk Penghargaan untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BSU 2022 yang cair bulan ini, ini kata Menaker Ida Fauziyah.
Ilustrasi BSU 2022 yang cair bulan ini, ini kata Menaker Ida Fauziyah. /BSU BPJS Ketenagakerjaan BSU BPJS Ketenagakerjaan

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 14,6 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tengah bergembira dengan adanya periode pencairan BSU 2022 alias bantuan subsidi upah.

Terkait BSU 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut menjelaskan bahwa dana yang disalurkan adalah bentuk penghargaan bagi pekerja.

Dalam arti lain, pemerintah memberi penghargaan untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? Karena ini adalah bentuk reward (penghargaan) kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Enggan Damai usai Brankasnya Dibobol Mantan ART, Dara Arafah: Supaya Ada Efek Jera!

Lebih lanjut, Menaker menekankan upaya pihaknya tetap aktif memberi perlindungan bagi para pekerja di tengah gejolak ketidakpastian pertumbuhan ekonomi.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membidik 14,6 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan untuk menjadi penerima BSU 2022.

Setidaknya, penerima BSU 2022 harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Paling terpenting, pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bukan berstatus sebagai pegawai negeri sipil atau anggota TNI-Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat