kievskiy.org

Melaut Sejak 6 September, Dua Nelayan Kepulauan Riau Masih Ditahan Otoritas Malaysia, Kenapa?

Ilustrasi penahanan dua nelayan asal Indonesia.
Ilustrasi penahanan dua nelayan asal Indonesia. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Tengku Said Arif Fadillah Selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi kepulauan Riau menyatakan ada dua nelayan yang berasal dari kepulauan tersebut ditahan oleh Malaysia.

“Dua nelayan itu ditahan di perairan Tanjung Manis, Sarawak, Malaysia Timur, sekitar sepekan lalu,” kata Arif di Tanjung Pinang Kamis 15 September 2022.

Terkait dengan kasus tersebut, Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepulauan Riau baru dua hari lalu mendapatkan informasi ada dua nelayan atas nama Kasnadi dan Johan, mereka ditahan petugas kapal patroli perikanan Malaysia.

Pembebasan kedua nelayan tersebut diupayakan oleh Pemprov Kepulauan Riau.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Surat sudah dilayangkan oleh Pemprov Kepulauan Riau kepada Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia.

Upaya tersebut dilakukan untuk pembebasan kedua nelayan yang ditahan tersebut.

“Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan pihak KJRI di Sarawak,” katanya.

Dirinya optimistis bahwa pemerintah Malaysia bisa melepaskan kedua nelayan yang ditahan tersebut karena hubungan bilateral kedua Negara yang dianggap baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat