kievskiy.org

Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding bagi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 September 2022.

“Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan, setelah disahkannya Komisi Banding oleh Kapolri, Timsus kemudian menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo yang rencananya akan digelar pada pekan depan.

Baca Juga: Viral! Ojol Antar Pohon Mangga Pakai Motor, Netizen: yang Order Gak Ada Akhlak

Sementara itu, terkait hari dan waktu sidang banding tersebut belum diumumkan karena Timsus masih menyusun jadwal.

Sementara itu, Sekretariat KKEP telah menerima berkas dan memori banding Ferdy Sambo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuknya Komisi Sidang Banding oleh Kapolri.

Pelaksanaan sidang banding tersebut tidak dilaksanakan seperti sidang KKEP yang sebelumnya sudah pernah digelar.

Sidang banding ini hanya akan berupa rapat antara Komisi Banding yang dipimpin oleh perwira tinggi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat