kievskiy.org

Roundup: Wacana Penghapusan Pertamax dan Pertalite, Harga BBM Termurah di Indonesia Bakal Dijual Rp15.000

Ilustrasi/pemerintah berencana menghapus BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada 2023.
Ilustrasi/pemerintah berencana menghapus BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada 2023. / Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah tampaknya berencana menarik bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dari peredaran SPBU Pertamina.

Penerapan kebijakan ini bukan tanpa dasar, lantaran Pemerintah telah mencanangkannya melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam peraturan ini, salah satunya diatur tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.

BBM jenis Pertalite dan Pertamax tersebut memiliki nilai oktan rendah, sementara pemerintah berencana beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan, dan tidak lagi menggunakan BBM dengan jenis emisi besar.

Baca Juga: Survei: 76,7 Persen Publik Puas dengan Polri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pertalite dan Pertamax dengan angka oktan rendah sebesar (RON 90 dan RON 92) dianggap sudah tidak akan cocok lagi untuk digunakan pada mobil-mobil yang beredar jaman sekarang.

Sebelum menarik Pertamax dan Pertalite, pemerintah pun saat ini sudah tidak lagi memberi penugasan kepada Pertamina untuk menjual bahan bakar dengan nilai RON 88, yakni Premium.

Penghapusan Premium dari pasaran ini akan dilakukan secara resmi oleh pemerintah pada 1 Januari 2023 mendatang.

Hal ini juga disinggung oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, menurutnya Permen LHK Nomor 20 tahun 2017 tersebut menyiratkan peralihan jenis BBM di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat