kievskiy.org

Polda Jateng Bongkar 75 Tersangka Kasus Penimbunan BBM 82 Ton, Begini Modus Para Pelaku

Ilustrasi BBM naik.
Ilustrasi BBM naik. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Di masa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melambung tinggi, masih ada saja orang yang mencari kesempatan dengan cara buruk.

Buktinya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah telah membongkar adanya kasus penyalahgunaan BBM sebanyak 82 ton pada Kamis,15 September 2022. 

Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., pihaknya berhasil membongkar langkah penyelewengan yang dilakukan para oknum tersangka. 

Kapolda menuturkan, sejak kenaikan harga BBM digaungkan, pihaknya juga terus melakukan pengungkapan kasus terkait penyalahgunaan BBM. 

Baca Juga: Lirik Lagu Remedi - Tulus

Dalam kasus ini, Polda mengantongi ada 75 orang tersangka yang berhasil ditangkap. 

“Berdasarkan pengamatan jajaran Reserse Kriminal Khusus, kita sudah mengamankan 82 ton BBM, tersangkanya ada 75 orang yang sudah kita tangkap dan kita tahan,” tutur Kapolda dalam sela acara Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Hastina Pura Convention Center, Jawa Tengah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribata News. 

Kapolda Jateng membeberkan jika modus salah satu kasus penimbunan ini, dilakukan dengan cara mengecer di berbagai pom bensin, mengumpulkan, lalu mengoplos jenis-jenis BBM tersebut dengan bahan tertentu. 

Baca Juga: Penyelesaian Kasus Pembunuhan Brigadir J Penuh Drama, Masyarakat Disebut Puas dengan Kinerja Polri

“Mereka mengecer di berbagai pom bensin kemudian dikumpulkan, ada juga yang mengoplos dari pertalite menjadi pertamax dengan bahan tertentu. Kemudian mencampur solar dengan bahan tertentu,” ucap Kapolda Jateng.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat