kievskiy.org

Ferdy Sambo Diduga Alami Ganguuan Jiwa? Begini Kata Komnas HAM: Melebihi Abuse of Power!

Ferdy Sambo disebut merasa kebal hukum lantaran memiliki kekuasaan.
Ferdy Sambo disebut merasa kebal hukum lantaran memiliki kekuasaan. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan mengalami masalah gangguan jiwa.

Terkait kabar tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pun turut buka suara.

Ia menjelaskan bahwa Ferdy Sambo tidak mengalami gangguan kejiwaan, melainkan Ferdy Sambo merasa kebal hukum hingga akhirnya ia berani melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Survei Membuktikan! Bagaimana Pandangan Publik dan Pakar terhadap Kinerja Polri di Kasus Brigadir J?

"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," katanya, Jumat, 16 September 2022.

Tak hanya soal pembunuhan berencana, tindak upaya menghambat pengusutan kasus Brigadir J atau obstruction of justice juga merupakan bukti bahwa Ferdy Sambo merasa jika dirinya berkuasa dan tak akan terjerat hukum walau melakukan kesalahan.

Adapun diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan sejumlah pihak untuk menghilangkan, menambah hingga merusak barang bukti dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Publik Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J Memuaskan

"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," ujarnya.

Sementara itu, berkas perkara Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J pun telah diterima oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat