kievskiy.org

Klarifikasi PRMN: Bjorka Dianggap Ganggu Kedaulatan Negara, Moeldoko: Tangkap, Hukum Seberat-beratnya

Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. /Tangkapan layar Instagram/@dr_Moeldoko

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara soal aksi hacker Bjorka yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi topik utama pemberitaan.

Mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas memberikan peringatan keras.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam dialog Klarifikasi yang diselenggarakan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Kamis 15 September 2022.

Jenderal TNI bintang empat itu mengatakan bahwa tindakan pembobolan data oleh Bjorka itu dianggap mengganggu kedaulatan negara.

“Saya pikir Pak Menko Polhukam sudah memberikan penegasan tentang itu, kita negara yang berdaulat tidak boleh diganggu oleh siapa pun,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Publik Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J Memuaskan

Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan negara harus bersikap tegas kepada siapa pun yang mencoba mengganggu kedaulatan negara Indonesia.

“Kita harus tegas, tangkap, hukum seberat-beratnya, enggak ada kata maaf menurut saya,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, tindakan peretasan data mulai dari instansi pemerintah, lembaga, hingga pejabat negara yang dilakukan Bjorka telah mengganggu tata kelola dan privasi seseorang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat