kievskiy.org

Ferdy Sambo Banding Hari Ini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Polri Beberkan Mekanisme Sidang

Sidang Banding Ferdy Sambo akan digelar hari ini, pukul 10.00 WIB.
Sidang Banding Ferdy Sambo akan digelar hari ini, pukul 10.00 WIB. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Sidang banding Ferdy Sambo (FS), tersangka sekaligus dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan dilaksanakan hari ini, Senin, 19 September 2022.

Sidang ini merupakan kelanjutan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar tempo hari dan memutuskan untuk memecat Sambo secara tidak hormat.

FS yang keberatan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), akhirnya mengajukan banding yang akan digelar pukul 10.00 WIB nanti.

Seperti penjelasan lalu dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, banding kali ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

 Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Sejumlah Anggota Polri Antek Ferdy Sambo Terjerat Sanksi Etik, Demosi hingga PTDH

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," ucap Dedi menambahkan, lewat keterangan tertulisnya, Senin, 18 September 2022.

Dedi melanjutkan, wakil ketua dan anggota sidang banding terdiri atas 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Dedi lantas memaparkan mekanisme pelaksanaan sidang banding atas nama Ferdy Sambo.

Sidang ini, kata Dedi, tidak akan dihadiri terduga pelanggar yaitu FS maupun pendampingnya. Sidang hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Hal itu tertuang dalam Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022. Pasal tersebut menhgatur KKEP Banding hanya memeriksa dan meneliti berkas banding.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat