kievskiy.org

Pembakar Ilalang yang Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Terancam Pidana

Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Jawa Tengah belum lama ini.
Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Jawa Tengah belum lama ini. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Aqudusy menyebut pelaku kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, kemarin bisa dipidana.

Diketahui, asap dari pembakaran ilalang ini diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di ruas tol tersebut.

“Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” kata Iqbal, dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Menurut Iqbal, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Ngaku Cuma 'Kelewatan Batas', Adam Levine: Saya Tidak Selingkuh

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 kemarin. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan tewasnya satu orang dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di tepian jalan tol yang membuat hilangnya atau memperpendek jarak pandang pengemudi. Sehingga, pengemudi harus mengurangi kecepatan dan mengakibatkan tabrakan beruntun.

Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Publik Apresiasi Polri usai Ferdy Sambo Dipecat, Netizen: Gatau Diri Banget

Dari kecelakaan ini juga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus melakukan dan meningkatkan pengawasan dan patrol rutin dalam rangka menjamin keselamatan serta keamanan pengguna jalan tol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat