kievskiy.org

KPK Segera Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Lukas Enembe Pekan Ini

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan menyegerakan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe pekan ini.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA pada Selasa, 20 September 2022.

Karyoto menyampaikan bahwa, surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Gubernur Lukas Enembe merupakan kewenangan wajib yang harus dijalani KPK.

Surat pemanggilan pertama telah dilayangkan oleh KPK pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, hasilnya berbuntut nihil.

Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit yang dideritanya.

Baca Juga: Foto Baru Diduga V BTS dengan Jennie BLACKPINK Beredar, Kepergok Berdua di Pantai?

Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Senin, 19 September 2022 sempat mendesak Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh KPK.

Upaya lainnya yang diinisiasi KPK pun sudah dilakukan, salah satunya wacana pemanggilan paksa.

Namun, keterlibatan ratusan simpatisan dalam menyuarakan aksi demo membela Gubernur Lukas Enembe ‘Save Lukas Enembe’ di kediamannya Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, membuat aparat keamanan dan KPK mengurungkan niatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat