kievskiy.org

KPK Tak Bisa Jemput Paksa Lukas Enembe, Lembaga Anti Rasuah Beri Klaim Soal Masyarakat Papua

Ilustrasi salah satu wilayah Papua.
Ilustrasi salah satu wilayah Papua. /Pixabay/blackinstudio07

PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan klaim tentang masyarakat Papua.

Klaim tersebut diberikan KPK terkait penjemputan Gubernur Papua, Lukas Enember yang saat ini berstatus sebagai maling uang rakyat.

Penetapan status tersebut kepada Lukas Enembe tidak bisa diterima oleh masyarakat Papua yang langsung beraksi dengan unjuk rasa besar-besaran.

Akibat unjuk rasa tersebut, KPK membatalkan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dengan alasan keamanan.

Baca Juga: Viral! Anak Berkebutuhan Khusus Disiksa Sejumlah Pelajar SMA, Korban Menjerit Kesakitan Diinjak-diinjak Pelaku

Usai kejadian tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan klaim tentang hubungan lembaga anti rasuah itu masyarakat Papua.

"Teman yang saling mengingatkan dan mengontrol agar pengelolaan di Bumi Cenderawasih dilakukan dengan baik, bersih, transparan, dan akuntabel," kata Ali Fikri.

Dari klaim tersebut, Ali Fikri berujar jika pihaknya pada saat ini sedang menanggulangi persoalan tindak pidana korupsi di Papua.

Baca Juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dilaporkan Persatuan Jaksa Perjasa DKI Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat