PIKIRAN RAKYAT – Tawuran antara kelompok supporter sepak bola tanah air bukan isu kemarin sore. Terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan lima pria yang hendak serang The Jakmania.
Saat dibekuk, kelima orang itu kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan diduga hendak melakukan tawuran di Gang Mandor Aleh RT 001/RW 04, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Adapun kejadian sekaligus penangkapan itu berlangsung pada Minggu, 18 September 2022.
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya menjelaskan, kelima orang tersebut antara lain berinisial A (32) FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
"Kelima Pelaku diamankan karena saat diperiksa kedapatan memiliki senjata tajam, stik golf serta beberapa potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk melakukan tawuran," ucap AKP Ridha, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 22 September 2022.
Menurut Ridha, pembekukan kelima pelaku bukan hal yang direncanakan, melainkan hanya kebetulan.
Saat hendak beraksi, di waktu yang sama Polsek Bekasi Timur dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota memang sedang melakukan patroli rutin.
Setelah tertangkap, semua pelaku itu akhirnya mengaku tengah menunggu dan hendak menyerang suporter Persija.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persija di BRI Liga 1, Polda Jabar Larang The Jakmania Datang ke Bandung