kievskiy.org

Pemprov Jakarta Tetapkan Kawasan Strategis Ekonomi dan Sosial Budaya: JIS hingga Tanah Abang

Ilustrasi JIS, salah satu kawasan strategis yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Anies Baswedan.
Ilustrasi JIS, salah satu kawasan strategis yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah kawasan di daerahnya sebagai kawasan strategi ekonomi dan sosial budaya.

Hal itu juga dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Juni 2022.

Kawasan strategis ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan itu juga masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2040.

“Dalam rancangan RTRW 2040, direncanakan pula kawasan-kawasan strategis untuk kepentingan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Lingkungan,” demikian yang tertulis di dalam RPD 2023-2026, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: HYBE Beri Penjelasan Soal Biaya Konser BTS di Busan World Expo 2030

Adapun Kawasan Strategis Ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain Segitiga Emas sebagai Central Business Dstrict (CBD), inovasi digital, dan pulau pariwisata di Kepulauan Seribu.

Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung dicanangkan sebagai sentra UMKM dan green industry.

Sementara Tanah Abang dan Tanjung Priok dicanangkan sebagai hub logistik dan perdagangan.

Baca Juga: Benarkah Pertalite Jadi Lebih Boros Setelah BBM Naik? Simak Penjelasan Pertamina

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat