PIKIRAN RAKYAT – Belakangan ini, banyak warga di media sosial yang mengeluh soal pertalite yang terasa semakin boros penggunaannya setelah harga BBM naik.
Menanggapi banyaknya keluhan ini, Pertamina angkat suara dan menjamin bahwa kualitas Pertalite sesuai dengan aturan pemerintah.
Melalui rilis pers yang diunggah di website resminya, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Pada Rabu, 21 September 2022, melalui keterangan tertulis, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan bahwa hasil uji RVP Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ujarnya.
Dalam keterangan tersebut, Pertamina menyatakan bahwa pihaknya menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Prestashop telah sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Irto menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi.