kievskiy.org

Tanggapi Kasus Maling Uang Rakyat Hasnaeni ‘Wanita Emas’, Susi Pudjiastuti Tulis Pesan Ini

Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@ibu_susipudjiastuti

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dana usaha BUMN PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 hingga 2020.

Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM). Beberapa tahun lalu ia sempat membuat heboh dengan bagi-bagi uang di Tanah Abang.

Wanita Emas tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manager PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Pada kasus tersebut Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada WBP.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

Hasnaeni meminta agar PT WBP terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada PT MM dengan dalih penanaman modal.

Pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp341 miliar dan PT WBP menyanggupi.

Kristadi Juli Hardjanto kemudian membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT WBP membeli material dari PT MMM.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ingin Jadikan Monas sebagai Tempat Demo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat