kievskiy.org

Pemerintah Siap Pasang Listrik Baru di 83 Ribu Rumah Tahun 2023, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Ilustrasi listrik 450 VA.
Ilustrasi listrik 450 VA. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan pada rakyat melalui pemasangan sambungan listrik baru untuk masyarakat mulai tahun 2023.

Rencananya, akan ada sebanyak 83 ribu rumah tangga (RT) yang menjadi target penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM di tahun 2023 ini.

Tetapi, listrik baru tersebut akan dipasang pada rumah-rumah atau masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Apa syarat agar rumah tersebut mendapatkan bantuan pemasangan listrik baru dari pemerintah tersebut?

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Curacao, Media Asing Sorot Kondisi Buruk di Stadion Pakansari

Program bantuan pasang listrik baru di 83.000 rumah tangga tahun 2023 ini telah disepakati Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2023.

Sambungan listrik baru ini rencananya akan dibagikan pada masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.

"“Pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran tahun 2023 menjadi sebesar Rp1,67 triliun dari sebelumnya hasil Raker [Rapat Kerja] sebesar Rp1,86 trilun. Biaya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembagian converter kit untuk nelayan dan petani," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 24 September 2022.

"Bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services," ucap Menteri ESDM kembali.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022 Beserta Sejarah Singkatnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat