kievskiy.org

Bak Bangkai Tercium Juga, Aipda S Dibekuk Gegara Dugaan Bisnis BBM Ilegal

Ilustrasi Pom Bensin atau tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Ilustrasi Pom Bensin atau tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM). /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum anggota kepolisian di Palembang berinisial Aipda S dibekuk atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Bak bangkai yang ditutupi, baunya akan tetap tercium, dugaan usaha ilegal Aipda S ini juga diketahui setelah sebuah ledakan besar terjadi di gudang penyimpanannya.

“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ujar Ngajib.

Berdasarkan keterangan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, ledakan muncul saat satu tersangka lainnya, yakni SA pemilik mobil tangki memindahkan BBM ke penampungan menggunakan pompa air.

Baca Juga: Alasan HUT Kota Bandung Dirayakan Tiap 25 September, Simak Sejarahnya

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” ujarnya.

Ketika proses tersebut berlangsung, mendadak keluar percikan api yang menyambar solar sehingga menimbulkan ledakan.

Api dengan cepat menyambar area termasuk benda-benda yang ada di sekitar tempat kejadian hingga hangus terbakar.

Akibat ledakan tersebut, satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer ludes dilahap si jago merah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat