kievskiy.org

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Oknum Polwan Pukuli Pacar Adiknya karena Tak Restui Hubungan

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pexels/Karolina Grabowska Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT – Polda Riau memeriksa 6 saksi termasuk tersangka Brigadir IR yang dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Riri.

Hal ini disampaikan melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru pada Minggu, 25 September kemarin.

Menurut keterangannya, pihaknya berencana melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 26 September.

“Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” ujar Sunarto pada Minggu.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

Sebelumnya, Brigadir IR juga telah diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat, 23 September lalu.

Brigadir IR sendiri kini bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sunarto menyampaikan, kasus ini mendapat perhatian dari para pimpinan. Untuk itu, langkah penanganan kasus akan diambil dengan cepat.

“Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat