kievskiy.org

Siswa SMA Tonjok Guru hingga Tulang Hidung Patah, Korban: Saya Harap Dia Dihukum Ringan

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Seorang siswa SMA berinisial RDJ asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap gurunya, Theresia Afrinsia Darna yang berusia 53 tahun.

Insiden bermula pada Rabu, 21 September 2032 lalu. Ketika itu, RDJ kedapatan mengobrol dengan temannya saat korban sedang menjelaskan materi pelajaran Sosiologi.

Tak ingin proses belajar terganggu, korban lantas menegur tersangka RDJ. Namun, RDJ yang tidak terima langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangannya.

Menurut keterangan korban, insiden tersebut menyebabkan tulang hidungnya patah, memar di pipi, serta buramnya pandangan.

Baca Juga: Kadisnaker Kabupaten Jombang: Perusahaan Wajib Berikan Jaminan Kesehatan kepada Pekerja

Sebagai seorang ibu dan guru, korban Theresia Afrinsia Darna mengaku telah memaafkan tersangka.

“Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan,” kata Theresia Afrinsia, di Kupang, Senin.

Ia berharap, RDJ yang masih di bawah umur dapat menjalani hukuman ringan di lapas anak.

“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujarnya.

Baca Juga: Sheila Dara Dapat Ucapan Ultah, Aldi Taher Ajak Istri Vidi Aldiano Bintangi Film Bisikan Jenazah 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat