kievskiy.org

Kejagung: Berkas Perkara Ferdy Sambo Ditargetkan Selesai Pekan Ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai saat ini masih bergulir.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya telah diperiksa dan beberapa tersangka telah menjalani sidang pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat ini masih memeriksa kelengkapan berkas perkara para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

Kejagung Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengatakan bahwa pemeriksaan berkas perkara dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ditargetkan akan selesai pada pekan ini.

Baca Juga: Daftar Pejabat Tinggi Pemkab Bekasi yang Dirombak, Resmi Dilantik Dani Ramdan Hari Ini

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya, batas waktunya sampai kamis” ucapnya.

Dalam perkara ini, penyidik Polri telah melimpahkan sejumlah berkas, baik itu berkas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.

Sebelumnya, berkas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sempat dikembalikan oleh pihak Kejagung dengan alasan berkas tersebut belum lengkap.

Dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripda Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nupatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widiyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat