kievskiy.org

Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri, Ini Faktanya

Tersangka Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Beredar berita mengenai eks Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis bebas oleh Kepolisian Indonesia (Polri).

Berita 'kebebasan' Ferdy Sambo tersebut diunggah di platform Facebook.

"Gempar! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan Polri?" kata narasi dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut berupa konten video yang berdurasi 9.15 menit. Di mana Ferdy Sambo memasuki ruangan dan dikawal sejumlah personel Polri.

Baca Juga: Jokowi Soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum di KPK

Namun dari penelusuran Antara News, tidak ditemukan klaim yang menyatakan Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri.

Kebanyakan dari unggahan tersebut merupakan potongan-potongan video dari YouTube Kompas TB dengan judul 'Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J' dan 'Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak'.

Sebagaimana diberitakan, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao Jilid II di Pakansari, Marc Klok Singgung Soal Suporter

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat