kievskiy.org

Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Disimpan di Kotak Ajaib, KPK: Penyidik Memiliki...

Ilustrasi kotak.
Ilustrasi kotak. /Pixabay/Mediamodifier

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hal yang mencengangkan terkait dengan uang dugaan suap pengurus perkara yang menjerat Hakim Agung Sudarjad Dimyati.

KPK mengungkapkan, uang itu ternyata disembunyikan dalam kotak ajaib yang dimodifikasi agar terlihat seperti kamus bahasa Inggris.

KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) berupa kotak ajaib yang berisikan uang terkait suap pengurus perkara di Mahkamah Agung.

Kotak ajaib itu dimodifikasi seperti kamus bahasa Inggris berisi dolar Singapura. Ketua KPK Firli Bahuri menilai hal tersebut luar biasa.

Baca Juga: 7 Foto Zee JKT48, yang Viral karena Video Vape-nya Bocor ke Media Sosial

"Buku di dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Firli Bahuri sambil memperlihatkan kotak ajaib tersebut di Mahkamah Agung (MA) saat jumpa pers pada Jumat 23 September 2022.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui, saat ini taktik dan cara pelaku tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan uang semakin berkembang, beragam, dan canggih.

Salah satunya, seperti yang diungkap Firli Bahuri dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Penyidik memiliki strategi sendiri dalam mengungkap tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Modus dan cara menyembunyikan hasil korupsi ini beraneka ragam," kata Ali Fikri, Selasa 27 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat