kievskiy.org

KPK Sebut Penegakan Hukum Pengaruhi Tingkat Kepercayaan Publik kepada Negara

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyiapkan langkah preventif dan edukatif agar modus korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tidak terulang.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pengurusan perkara di MA tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, bukan hanya aspek penindakan tetapi akan menganalisis dan melakukan langkah-langkah preventif.

Hal itu dilakukan guna memberi pencegahan serta edukatif yang dapat membuat masyarakat menjadi sadar, khususnya untuk stakeholder.

Penegakan hukum juga menjadi salah satu faktor utama dalam memengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada negara. Sehingga langkah tersbeut harus dilakukan.

Baca Juga: 7 Foto Zee JKT48, yang Viral karena Video Vape-nya Bocor ke Media Sosial

Oleh sebab itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas PK) dengan sistem pendekatan preventif telah mengidentifikasi tantangan pada ranah penegakan hukum.

Hal pertama karena belum optimalnya koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengatasi kejadian tersebut, khususnya dalam pertukaran informasi dan data lintar APH.

“Hal ini menjadi sangat relevan terkait dengan titik rawan korupsi pad apengurusan perkara ini, karena jika data tersebut dapat diakses antar APH, makan akan mengurangi potensi risiko korupsi yang disebabkan saling mengawasi,” kata Ali Fikri, Selasa 27 September 2022.

Tak hanya itu, masih terjadinya penyelewengan dalam penegakan hukum. Upaya edukatif dalam memberikan penyadaran kepada pemangku kepentingan menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat