P IKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menyusun langkah preventif serta edukatif agar modus korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tidak kembali terulang kedepannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa MA akan menindaklanjuti masalah yang ada, kemudian membuat langkah preventif kedepannya.
"Terkait pengurusan perkara di MA, KPK tentu akan menindaklanjutinya tidak hanya pada aspek penindakannya saja. Namun, juga akan menganalisis untuk kemudian melakukan langkah preventif guna mencegah serta mengedukasi guna memberikan penyadaran kepada masyarakat, khususnya stakeholder terkait," ucap Ali Fikri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dirinya berkata penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap negara.
Baca Juga: Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Disimpan di Kotak Ajaib, KPK: Penyidik Memiliki...
Maka dari itu, pembuatan langkah preventif perlu dijalankan.
Sehingga, Ali Fikri kemudian mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah mengidentifikasi tantangan dalam ranah penegakan publik dengan pendekatan preventif.
Tantangan pertama, belum ada optimalisasi akan koordinasi aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Khususnya, pertukaran informasi dan data lintas aparat penegak hukum.
Baca Juga: Install Aplikasi Pihak Ketiga untuk Instagram? Hati-Hati Akunmu Malah Diblokir Otomatis
"Hal ini menjadi sangat relevan terkait dengan titik rawan korupsi pada pengurusan perkara karena jika data tersebut dapat diakses antar-aparat penegak hukum, tentu akan mengurangi potensi risiko korupsi karena bisa saling mengawasi," kata Ali.