kievskiy.org

Hakim MA Sudrajad Dimyati Simpan Uang Suap di 'Kotak Ajaib', KPK: Wah Luar Biasa!

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat 23 September 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Uang hasil suap Sudrajad Dimyati ternyata selama ini disimpan dalam sebuah 'kotak ajaib' yang dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris.

KPK lantas mempertunjukkan 'kotak ajaib' tersebut.

"Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Libatkan Zumi Zola Sebagai Saksi

Kotak ajaib tersebut menjadi tempat menyimpan uang dolar Singapura yang diduga akan menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sebesar 205.000 dolar Singapura (Rp2,17 miliar) saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta.

Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).

Mantan Hakim Agung, Prof. Gayus Lumbuun mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut harus ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian kasus terbaru dugaan suap menyuap di tubuh Mahkamah Agung (MA).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat