kievskiy.org

Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual, Masyarakat Wajib Memperhatikan Ini

Operasi Zebra 2022.
Operasi Zebra 2022. /Tangkap layar Instagram/tmcpoldametro

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra selama 14 hari, mulai 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

‘Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang presisi’ menjadi tema yang diusung pada Operasi Zebra 2022 tersebut.

Korlantas Polri menerapkan mekanisme penilangan modern, yakni penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Pasukan Khusus Dikerahkan Pihak Kepolisian, untuk Gaungkan Asma-asma Allah di Tengah Demo BBM

Agung berpesan kepada seluruh petugas yang berada di lapangan, agar bekerja sesuai arahan dari Kakorlantas Polri yang mengedepankan penindakan secara simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, petugas di lapangan juga diharapkan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mewujudkan kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ujar Agung.

Masyarakat khususnya pengguna jalan juga diharapkan agar mematuhi setiap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, hal itu mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat