kievskiy.org

Ditemani Febri Diansyah, Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor ke Bareskrim Hari ini

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok.com/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Ditemani sang pengacara Febri Diansyah, Putri Candrawathi dikabarkan akan menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 30 September 2022.

Informasi wajib lapor ini disampaikan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, melalui korespondensi dengan berbagai media.

Dalam pesannya, Febri Diansyah mengatakan tim hukum akan mendampingi Putri Candrawati siang ini untuk menunaikan kewajiban melapor ke Polri sebagai bentuk sikap kooperatif dari Bareskrim.

“Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” kata Febri dalam keterangannya.

Baca Juga: Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Artis Atau Orang Biasa...

Selain itu, Febri juga menyampaikan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap, secara paralel, tim hukum akan fokus menyiapkan sidang tahap kedua (penugasan tersangka dan barang bukti) setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

"Bu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap  kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," ucapnya.

Informasi tentang rencana wajib lapor yang dilakukan Putri Candrawathi pada Jumat ini, juga dibenarkan oleh Rasamara Aritnan, anggota tim hukum Putri.

Baca Juga: Jadwal Liga 2 Indonesia Hari Ini: Empat Tim Saling Berjuang Berebut Kemenangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat