kievskiy.org

Temuan Baru Kompolnas dalam Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Perintah Kapolres Malang untuk Gunakan Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan memakan korban
Tragedi Kanjuruhan memakan korban /Twitter/@PelatihBart

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan sejumlah hal dari hasil pengawasannya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen ke beberapa pihak, di antaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.

"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," kata Wahyu, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Wahyu mengungkapkan bahwa tidak ada perintah dari Kapolres Malang untuk melerai kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Viking dan Bobotoh 'Ditampar' Tragedi Kanjuruhan, Bos Persib Teddy Tjahjono Angkat Bicara

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa prosedural tersebut telah disampaikan lima jam sebelumnya kepada internal kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi pertandingan.

“Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” kata dia menambahkan.

Wahyu mengatakan bahwa hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang dari 2.000 personel yang bertugas menjaga keamanan dalam pertandingan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat