kievskiy.org

Kejagung Ungkap Sikap yang Diberikan kepada Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sikap yang akan diberikan kepada salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dituduh menjadi dalang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo akan menghadapi persidangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Videonya Viral, Anggota TNI yang Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Menjelang persidangan yang akan dihadapi, Kejagung mengungkapkan sikap yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo.

"Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi, kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," kata Jakasa Aguung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.

Dipastikan oleh Kehagung, tidak akan ada intervensi dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kejagung harus dan wajib menjaga netralitas dalam proses penanganan suatu perkara, termasuk kasus tewasnya Brigadir J. Selain itu, kami yakin masyarakat juga akan mengawal kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Fadil Zumhana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat