kievskiy.org

Satu Keluarga Lukas Enembe si Tersangka Korupsi Ogah Hadiri Panggilan KPK, Ali Fikri: Ada Sanksi Hukumnya

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Humas Papua

PIKIRAN RAKYAT – Bukan hanya Lukas Enembe selaku tersangka maling uang rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan anak dan istri Gubernur Papua itu juga ikut mangkir.

Awalnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan untuk istri dan anak Lukas Enembe sebagai saksi.

Namun, tanpa konfirmasi apapun kepada lembaga anti rasuah tersebut, keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah terjadwal.

Ketidakhadiran dua anggota keluarga Lukas Enembe itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Buka Suara soal Perselingkuhan Rizky Billar

"Sebagaimana agenda pemeriksaan, tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi, di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe selaku pihak Swasta dan Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga," ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Adapun, kata Ali Fikri, alasan keduanya mangkir masih belum diketahui. Tim penyidik bahkan tidak dikabari apa-apa oleh pihak seberang.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik," ucap dia.

Ali lantas memunculkan dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja mempengaruhi saksi-saksi yang bersangkutan untuk tidak kooperatif dengan KPK.

 Baca Juga: Soroti Sikap Aparat Saat Tragedi Kanjuruhan, Cak Nun: Jangan Disamakan dengan Teroris

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat