PIKIRAN RAKYAT - Hasil investigasi yang dilakukan Media Amerika Serikat (AS), The Washington Post menemukan bahwa polisi menembakan sedikitnya 40 peluru gas air mata termasuk flash bang dan flare, dalam rentang waktu 10 menit di Tragedi Kanjuruhan.
Washington Post menyebut, tak lama setelah pertandingan berakhir, polisi menembakkan setidaknya 40 peluru ke arah suporter baik di lapangan maupun di tribun. Sebagian besar peluru diarahkan ke tribun 11, 12 dan 13.
Polisi yang berada di area tribun 13 menembakkan gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun, menyebabkan ribuan suporter berlari mencari perlindungan ke pintu keluar stadion.
Tetapi, pintu yang hanya cukup lebar untuk dilewati satu atau dua orang sekaligus, sementara massa yang begitu banyak menyebabkan penumpukan.
Saat gas dan asap mengepul melalui bagian 12 dan 13, banyak penonton melompat kembali ke lapangan untuk menghindarinya, berdasarkan keterangan 10 saksi yang diwawancarai.
Mereka berusaha mencari jalan keluar lain karena pintu keluar di bagian tersebut terkunci dan tidak dapat dibuka.
Washington Post menyebut penggunaan gas air mata yang memicu banyaknya korban tewas hingga mencapai 131 orang.
Temuan fakta itu berdasarkan pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto, wawancara dengan 11 saksi dan analisis oleh pakar pengendalian massa dan pembela hak-hak sipil.
Baca Juga: Komnas HAM: Tidak Ada Pemain Arema yang Luka, Suporter Masuk Lapangan Karena Ingin Beri Semangat